PENGERTIAN PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Pengertian
pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan
aturan aturan yang di buat untuk mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan
hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi
petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam
masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Manfaat
Pandangan Hidup
v
Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa
yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin
dicapai memerlukan pandangan hidup
v
Pemecahan masalah, dengan pandangan
hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara
bagaimana memecahkan persoalan
v
Pembangunan diri, dengan
pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman
memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat
yang makin maju dan akan membangun dirinya
Isi Pandangan Hidup
v
Konsep dasar, dalam pandangan hidup
terkandung konsep dasar ialah pikiran – pikiran yang di dalamnya
terkandung gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita
citakan suatu bangsa
v
Pikiran dan gagasan, dalam pandangan
hidup terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai
wujud kehidupan yang dianggap baik
v
Kristalisasi dan nilai, pandangan
hidup adalah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini
kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya
AKTUALISASI
PANCASILA DALAM KEHIDUPAN
Aktualisasi berasal dari kata
actual, yang berarti betul betul ada, terjadi, atau sesungguhnya. Aktualisasi
pancasila adalah bagaimana nilai nilai pancasila benar-benar dapat tercermin
dalam sikap dan prilaku seluruh warga Negara, mulai dari aparatur dan pimpinan
nasional samapi kepada rakyat biasa. Aktualisasi pancasila dibedakan menjadi 2
macam, yaitu :
Aktualisasi Pancasila Objektif
Pelaksanaan pancasila dalam bentuk
realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, baik di bidang
legislative, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
Aktualisasi Pancasila Subyektif
Pelasanaan dalam sikap pribadi
perorangan, setiap warga Negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap
penguasa dan setiap orang di Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar